Isu Gempa dan Tsunami 2012 dan Cuaca Ekstrim
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumbar
tertanggal 27 April 2012, Irwan Prayitno
meminta 7 kabupaten dan kota di pesisir pantai
memberlakukan status siaga darurat gempa bumi dan tsunami
hingga 30 Juni 2012, menjadi biang kerok keresahan warga,
utamanya yang bertempat tinggal di wilayah rawan tsunami
yang populer dengan sebutan “Zona Merah”. Semua pakar
gempa bersepakat, bahwa tak ada ilmu dan teknologi yang
bisa memastikan kapan gempa akan datang. Terlepas benar
atau tidaknya akan isu gempa tersebut,masyarakat yang
masih trauma dengan peristiwa tsunami di Aceh dan pesisir
Sumatera lainnya, tentu berharap pemerintah lebih sungguh-sungguh
memberikan perhatian lebih terhadap rencana mitigasi dan bersiaga
bencana.Berhubungan pula dengan itu dengan situasi siaga bencana akan cuaca ekstrim makin menambah trauma masyarakat.
" Baa' nyeh kito di piaman lai,.. Ibaraik takuik ka kudo,jan lari ka ikuanyo,tapi bagageh
lari kakapalonyo....sakali sakali agiah berita nan agak sajuak pak..."
|